You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Gedung di Jalan Cempaka Putih Raya Berhasil Dipadamkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kebakaran Gedung di Jalan Cempaka Putih Raya Berhasil Dipadamkan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di sebuah perkantoran, Jalan Cempaka Putih Raya, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih. Laporan diterima petugas sekitar pukul 09.30.

Dengan 16 unit mobil pemadam kita berhasil memadamkan api setelah satu jam

"Dengan 16 unit mobil pemadam kita berhasil memadamkan api setelah satu jam. Hingga kini masih proses pendinginan dan penyisiran," ujar Hardisiswan, Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, di lokasi, Rabu (30/5).

Menurut Hardisiswa, untuk penyebab pastinya kebakaran di gedung tiga lantai tersebut masih dalam penyelidikan. 

Petugas Padamkan Sebuah Pohon Angsana yang Terbakar

"Belum ada yang bisa dikonfirmasi awal kejadiannya, tapi kami sempat mengevakuasi dua orang karyawan dari lantai tiga dalam kondisi selamat," terangnya.

Ditambahkannya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun hampir seluruh isi kantor dari lantai satu hingga lantai tiga ludes terbakar. Petugas hingga kini masih terus melakukan pendinginan terutama di lantai tiga dan penyisiran titik-titik api.

Arus lalu lintas di Jalan Cempaka Putih Raya dari arah Cempaka Putih Timur menuju by pass ditutup untuk sementara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12151 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati